PPPK Lulus Seleksi, Cek Lagi Pengisian DRH NI Wajib Menyertakan 10 Dokumen Ini

Senin 25-12-2023,10:35 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Seperti yang diketahui, saat ini sudah hampir seluruh instansi memberikan hasil kelulusan seleksi PPPK 2023. Setelah keluarnya hasil pengumuman ini maka diwajibkan untuk para peserta yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup).

Namun, sebelum melakukan pengisian DRH para peserta PPPK 2023 wajib tahu terlebih dahulu 10 dokumen atau berkas yang wajib disiapkan untuk mengikuti tahapan pengisian DRH. Untuk jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK 2023ini sendiri dijadwalkan mulai dari 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Penting, Berikut Jadwal Libur Nataru Bank Mandiri, BCA dan Beberapa Bank Lainnya

Berikut ini 10 dokumen yang wajib disediakan untuk pengisian DRH :

• File scan bukti pengalaman kerja asli yang ditandatangani oleh pejabat berwenang.

• File scan daftar riwayat hidup yang telah diisi, formatnya dapat diunduh dari laman resmi sscasn.bkn.go.id.

• File scan SKCK yang masih berlaku.

• File scan surat pernyataan yang sudah dibubuhi e-meterai dan telah ditandatangani sendiri.

BACA JUGA:Wajib Dipahami Sebelum Liburan Tahun Baru 2024, ini Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Pantai Panjang Bengkulu

• File scan transkrip nilai asli yang digunakan pada saat melamar formasi CASN.

• File scan ijazah asli yang digunakan pada saat melamar formasi CASN.

• Pas foto normal terbaru dengan latar belakang merah.

• File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi Narkoba.

• File scan surat lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi tempat melamar.

• File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter berstatus PNS yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Kategori :