Tahun 2024 Ini Daftar Gaji Kades, Sekdes dan Perangkat Desa, Juga Ada 4 Tunjangan Jabatan

Sabtu 30-12-2023,14:57 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

• Memanfaatkan teknologi tepat guna

• Membina kehidupan desa yang kondusif

• Membina kehidupan masyarakat

• Membina perekonomian desa dan mengusahakan kehidupan masyarakat yang produktif untuk kemakmuran desa

BACA JUGA:Pernah Dengar Kelapa Kuning? Ini Manfaat Air Kelapa Kuning yang Tidak Semua Orang Tahu

• Membuat peraturan desa

• Menetapkan APB Desa

• Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa

• Mengelola keuangan dan aset desa

• Mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat

• Mengembangkan pendapatan desa

• Menyelenggarakan pemerintahan

• Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan dan menunjuk kuasa hukum jika dibutuhkan

BACA JUGA:Bingung Cari Kerja? Tenang Ada Lowongan Kerja Desember untuk Lulusan SMA dan SMK di Bea Cukai

Hak Kades

• Cuti

Kategori :