Banyak yang Tanya Apakah Nasabah Pinjol Galbay Bisa Dipenjara? Ini Jawabannya

Sabtu 30-12-2023,18:57 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Hal ini juga dijamin dan dilindungi oleh undang-undang yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 19 ayat 2. 

Isinya menjamin bahwa seseorang tidak boleh dipidana penjara karena tidak mampu memenuhi kewajiban dalam perjanjian utang piutang.

Namun, terdapat beberapa masalah yang dapat menjerat orang yang terlilit utang pinjol seperti yang sudah dijabarkan di atas. 

Karena itu, selain didorong untuk meminjam di platform resmi, masyarakat juga diminta meminjam sesuai dengan kemampuan membayar agar tidak terjebak dalam siklus utang yang sulit diatasi. 

BACA JUGA:Bansos 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Daftar Penerimanya Hanya di Sini

Demikian informasi tentang banyak yang bertanya apakah nasabah pinjol galbay bisa dipenjara? Ini Jawabannya. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :