Menurut Undang-undang Begini Sanksi Bagi PPPK yang Mengundurkan Diri

Selasa 02-01-2024,07:13 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

6. Informasi mengenai anggota keluarga seperti ayah, ibu, saudara kandung, pasangan, anak, dan mertua

7. Catatan mengenai keanggotaan dalam organisasi (jika ada).

BACA JUGA:Lowongan Kerja 2024 Dibuka PT Astra Honda Motor, Ada 6 Posisi Menarik dengan Syarat Mudah

Pastikan semua informasi yang disampaikan sesuai dengan data yang valid dan akurat. Selamat mengisi DRH NI dan semoga berhasil dalam proses pendaftaran PPPK

Demikianlah informasi tentang menurut Undang-undang begini sanksi bagi PPPK yang mengundurkan diri.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :