BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Setara ASN, Begini Tugas dan Wewenang Perangkat Desa
Ditambahkan Kombes Pol Anuardi, untuk masyarakat yang merayakannya pergantian tahun baru agar tidak melakukan hal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Puncak malam tahun baru ini diharapkan bagi masyarakat tidak melakukan hal-hal yang negatif, seperti balap-balapan, dan tidak menggunakan petasan yang membahayakan," tutup Kombes Pol Anuardi.
Adrian M Yusuf