NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada niat mengundurkan diri dari PPPK? Penuhi syarat dan ketentuannya berikut. Banyak peserta PPPK yang kecewa terhadap fasilitas yang didapat, bahkan banyak yang memilih untuk mengundurkan diri.
Berdasarkan buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup 2023 tata cara untuk mengundurkan diri dari PPPK sebagai berikut ini:
1. Pelamar melakukan upload surat mengundurkan diri;
2. Template surat pernyataan mengundurkan diri disesuaikan dengan Instansi masing-masing;
3. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya.
Format surat pengunduran diri PPPK 2023 memang berbeda-beda pada setiap instansi. Secara umum, format surat pengunduran diri memuat beberapa informasi dasar, seperti identitas diri. Informasi dasar yang wajib tercantum dalam surat berupa:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama
- Tempat, Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin Nomor Peserta Ujian
- Formasi Jabatan
- Kualifikasi Pendidikan
- Lokasi Penempatan
- Alamat sesuai KTP