NASIONAL, RBVTCAMKOHA.COM - Informasi tentang gaji-pns 2024 masih menjadi hal yang paling banyak dicari saat ini. Dam artikel ini akan dibahas tabel gaji PNS 2024 yang resmi berlaku per 1 Januari 2024, lengkap untuk semua golongan.
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
BACA JUGA:Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024, Segini Nominalnya
ASN terdiri dari dua kategori yaitu PNS dan PPPK. Dengan demikian, ASN belum tentu merupakan PNS, sedangkan PNS sudah pasti merupakan ASN.
PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
BACA JUGA:Selain Gaji PNS 2024, Tunjangan Sertifikasi Guru Naik Mulai 2024, Ini Estimasinya
PNS diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai (NIP) secara nasional.
Gaji PNS
Gaji PNS didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur gaji pokok PNS.
BACA JUGA:Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023, Segini Kenaikan Gaji PNS 2024
Januari 2024 ini pemerintah sudah mencairkan gaji PNS, namun masih menggunakan aturan lama yang mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019.
Adapun gaji PNS berdasarkan kenaikan 8 persen belum dapat direalisasikan karena masih menunggu PP dari pemerintah yang belum terbit hingga saat ini.
Berikut estimasi tabel gaji PNS aktif yang resmi berlaku per 1 Januari 2024, lengkap untuk semua golongan.
BACA JUGA:Kisaran Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Segini Besaran Uang Makan dan Lembur PNS 2024, Naik Juga?
Gaji PNS Golongan 1