Gaji PNS Golongan IV
- IV/A: Rp 3.287.844 s/d. Rp 5.400.000
- IV/B: Rp 3.426.948 s/d. Rp 5.628.420
- IV/C: Rp 3.571.884 s/d. Rp 5.866.452
- IV/D: Rp 3.722.976 s/d. Rp 6.114.636
Demikianlah informasi gaji PNS 2024, dan sekaligus diberitahukan bahwa tabel gaji PNS aktif tersebut dapat dibayarkan setelah PP kenaikan gaji ditetapkan oleh pemerintah.
(Tim)