BACA JUGA:Wajah Segar Dan Glowing, Ini 8 Cara Membuat Makser Wajah Alami Dari Lidah Buaya
5. Cuti Besar diberikan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti.
6. Selama menjalankan cuti besar, kepala desa dan perangkat desa yang bersangkutan menerima penghasilan tetap dan tunjangan lainnya secara penuh.
Demikian informasi tentang enaknya jadi kades dan perangkat desa, cuti bisa sampai 2 bulan dan tetap terima gaji serta tunjangan. Semoga bermanfaat.
Septi Widiyarti