Terbaru, Ini 50 Daftar Pinjaman Online Terdaftar di OJK 2024, Catat Sebelum Pinjam

Selasa 02-01-2024,21:47 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Seperti yang diketahui, pengajuan pinjaman di pinjol memang terbilang cukup mudah. Akan tetapi, calon debitur juga tetap harus memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh penyedia pinjaman online. 

Selain itu, perhatikan pula data pribadi apa saja yang harus dilampirkan dan pastikan bahwa kualitas gambarnya bagus, tidak blur, serta mudah terbaca.

Oleh karena itu, apabila ada satu saja syarat atau informasi pribadi yang tidak dipenuhi maupun terlihat mencurigakan, maka pihak pinjol tidak akan mengambil risiko dan memutuskan untuk melakukan penolakan.

2. Nomor yang Tercantum Tidak Aktif

Selanjutnya, pastikan pula nomor kontak yang diberikan aktif dan bisa dihubungi. 

Bukan tanpa alasan, sebab pihak pinjol sering kali melakukan verifikasi melalui panggilan telepon pada nomor tersebut.

BACA JUGA:Motor Matic Honda Terbaru 2024 Honda ADV350 Datang dengan Sistem HSCVs dan Showa Suspenion

Jika nomor yang dicantumkan tidak aktif, proses ini tidak bisa dilakukan dan pengajuan otomatis ditolak.

3. Pinjaman Melebihi Limit yang Disediakan

Limit pinjaman yang melebihi batas biasanya juga dapat menyebabkan pinjaman ditolak. 

Sebab, limit atau batas pinjaman setiap debitur bisa berbeda-beda. 

Jika debitur nekat mengajukan pinjaman melebihi limit, tentunya pihak pinjaman online meragukan kondisi keuangan Anda mampu mengatasi besarnya beban cicilan yang nanti harus ditanggung.

Karena, dalam kondisi tersebut risiko terjadi kredit macet atau gagal bayar akan menjadi jauh lebih tinggi.  

Jika calon nasabah mengajukan pinjaman online melebihi limit yang telah diberikan, maka hampir dapat dipastikan permohonannya akan berakhir dengan penolakan.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 HP Terbaru 2024 Harga Rp2 Jutaan Dijamin Canggih

4. Identitas Calon Nasabah Berbeda dengan KTP 

Kategori :