BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Buser R.A.D Polsek Kampung Melayu dan Tim buser Polsek Selebar, Selasa (2/1) berhasil meringkus Y-I, pelaku pencurian satu unit laptop merek Asus.
BACA JUGA:Personel Gabungan dan Ormas Kumpulkan 4 Ton Sampah di Pantai Panjang
Saat diringkus, Y-I sedang berada di kosan temannya di Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu. Penangkapan pelaku ini berdasarkan dari laporan masyarakat pada Selasa siang (2/1).
"Berdasarkan dari laporan masyarakat, Tim buser Polsek Selebar dan Tim buser R.A.D Polsek Kampung Melayu meringkus pelaku pencurian laptop warga Bumi Ayu, kurang dari 24 jam," ungkap Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul.
BACA JUGA:Amalan dan Doa agar Rezeki Lancar Ustadz Adi Hidayat, Disarankan Dibaca di Hari Jumat
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini merupakan yang pertama kali.
"Pelaku bukan residivis, berdasarkan dari pengakuannya aksi pencurian ini merupakan aksi pertama kalinya," tambahnya.
Selain itu, Kompol Hasanul mengimbau masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga agar tidak terjadi kasus pencurian.
BACA JUGA:Suami Menganggur? Berikut 7 Doa untuk Suami agar Cepat Mendapat Pekerjaan"Kami mengimbau untuk masyarakat terkhusus di lingkungan hukum Selebar untuk dapat berhati-hati dalam menjaga barang berharganya, agar tidak terjadi tindak pidana pencurian," tutup Kompol Hasanul.
Sementara itu, diketahui Y-I diringkus setelah dirinya menggasak satu unit laptop asus milik Puji warga jalan Bumi Ayu Raya kelurahan Bumi Ayu, kecamatan Selebar Kota Bengkulu, pada Selasa dini hari.
Pelaku beraksi saat korban sedang tidur, dengan mencongkel atau merusak jendela belakang rumah korban. Kemudian pelaku mengambil 1 unit Laptop merek Asus milik korban yang berada di atas meja ruang tamu.
Aksi pencurian tersebut disadari korban pada pagi harinya dan kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Adrian M Yusuf