Gaji PNS Naik Mulai Januari 2024, Paling Rendah Rp 2,5 Juta dan Paling Tinggi Rp 6,3 Juta, Belum Tunjangan

Kamis 04-01-2024,11:53 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Tubuh Terlalu Gemuk Bikin Gak Percaya Diri, Ini 7 Obat Diet Alami yang Cepat Menurunkan Berat Badan

Kedua tunjangan ini akan cair per awal bulan dan diperkirakan mulai berlaku di tahun 2024 diluar kenaikan gaji 8%. Namun, perlu diingat juga bahwa tak semua instansi pemerintah atau tempat PNS bekerja akan menerapkan tunjangan ini.

Selain itu untuk besaran tunjangan uang makan lembur dan uang lembur diatas juga bisa berubah dan bertambah lagi tergantung kebijakan pemerintah.

Demikian informasi tentang  g aji PNS naik mulai Januari 2024, paling rendah Rp 2,5 juta dan paling tinggi Rp 6,3 juta, belum tunjangan. S emoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :