Catat! Ini 7 Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan untuk Daftar dan Syarat CPNS 2024

Sabtu 06-01-2024,18:59 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Apabila dalam perjalanan kariernya seorang PNS menginginkan untuk mengabdi pada instansi lain atau berpindah lokasi, PNS tersebut tidak perlu khawatir akan pemberhentian kerja. Pasalnya, tak seperti karyawan swasta, sebagai PNS, PNS akan lebih mudah berpindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa harus resign atau mengundurkan diri. 

Hal yang sama juga berlaku apabila seorang PNS memiliki rencana untuk berpindah lokasi. Memang proses pindah instansi atau pemindahan lokasi penugasan cukup memakan waktu dan memerlukan banyak dokumen, namun hal ini sangat umum terjadi.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Laptop Gaming Rp15 Jutaan Januari 2024, Tingkatkan Performa Skill Anda dengan NVIDIA GTX

10. Jam Kerja yang Pasti

Jika dilihat dari jam kerjanya, hal tersebut juga merupakan salah satu dari sekian banyak keuntungan yang menarik dari PNS. Jam kerja ini tergantung oleh jam operasional masing-masing instansi, namun secara umum para PNS bekerja dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00. PNS juga memiliki jam kerja yang sudah pasti, yaitu hari Senin sampai Jumat.  

Itulah 12 keuntungan menjadi PNS yang nisa kamu jadikan motivasi untuk kamu mengikuti seleksi CPNS ini.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kredit Mobil Daihatsu Ayla 1.0L M MT, Cicilan Per Bulan hanya Rp 1,76 Juta, Tempo 6 Tahun

Demikianlah mengenai 7 dokumen yang wajib kamu siapkan untuk daftar dan syarat CPNS 2024 serta keuntungan jika kamu berhasil lolos menjadi PNS. Semoga bisa membantu.

(Putri Nurhidayati)

Kategori :