BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – SK untuk 2.700 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemeirntah Kota Bengkulu telah selesai dibagikan.
Namun berbeda tahun sebelumnya, dalam SK tahun ini para PTT hanya dipekerjakan selama 11 bulan atau hingga November.
BACA JUGA:Di Lebong, 238 Anak Idap Stunting dan 1.200 Warga Miskin Ekstrem
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi mengatakan pengangkatan hanya 11 bulan tersebut mengikuti instruksi Kemenpan RB yang akan menghapus status PTT terakhir pada November tahun ini.
Setelah status PTT dihapus, selanjutnya hanya dua status pegawai yang diakui negara yakni ASN dan P3K.
BACA JUGA:Langka, Harga Minyakita Rp 18 Ribu per Liter
Sedangkan Pemerintah Kota Bengkulu baru menerima P3K untuk tiga OPD yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PBK.
“Untuk PTT selain dari OPD Diknas, Dinkes dan Dinas PBK, kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” kata Achrawi.
BACA JUGA:Tidak Asal Menjabat, Eselon II Pemprov Punya Kontrak Kerja
Jika hingga November tidak ada keputusan lain dari pemerintah pusat, Pemkot Bengkulu dipastikan kekurangan pegawai.
Menurut Achrawi, layaknya Pemkot Bengkulu saat ini memiliki 8 ribu pegawai.
BACA JUGA:Ruang Sekwan Mukomuko Disegel. Ini Penyebabnya
Namun jumlah ASN yang ada sekarang hanya 4.700 orang. Kekurangan ini lah yang membuat Pemkot masih membutuhkan tenaga PTT.
Verdi Dwiansyah