NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam artikel ini akan dibahas tentang 4 hal yang mungkin membuat utang-pinjol hangus dengan sendirinya.
Meskipun pinjol dapat membantu dalam situasi darurat atau untuk memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari, faktanya tidak sedikit yang mengalami kesulitan dalam membayar utang pinjol.
BACA JUGA:Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya? Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol
Terkendala bayar utang pinjol tentunya bisa mengakibatkan masalah keuangan yang serius.
4 Hal yang Mungkin Membuat Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya
Meskipun utang pinjol tidak bisa hangus dengan sendirinya, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan utang tersebut menjadi tidak dapat ditagih lagi. Faktor-faktor tersebut antara lain:
BACA JUGA:Benarkah Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya? Ini Jawabannya
1. Debitur meninggal dunia
Dalam hal ini, utang pinjol akan menjadi tanggungan ahli waris debitur. Namun, ahli waris tidak wajib membayar utang tersebut jika tidak mampu.
Ahli waris dapat memilih untuk membayar utang tersebut, tetapi mereka juga dapat menolak untuk membayarnya. Jika ahli waris menolak untuk membayar utang tersebut, maka utang tersebut akan hangus
BACA JUGA: 6 Aplikasi Pinjol Sudah Terdaftar OJK, Cek Simulasi Besaran Bunga Pinjol hingga Angsuran Terendah
2. Debitur dinyatakan pailit
Jika debitur mengalami masalah finansial yang membuatnya tidak bisa membayar utang, maka utang tersebut akan diurus oleh kurator dengan menggunakan harta pailit milik debitur. Apabila aset debitur tidak mencukupi untuk melunasi utangnya, maka utang yang belum terlunasi akan hangus.
3. Restrukturisasi utang
Jika tidak mampu membayar utang pinjol, maka kamu bisa mencoba untuk mengajukan restrukturisasi utang. Restrukturisasi utang adalah proses pengaturan ulang utang, baik itu jangka waktu pembayaran, jumlah cicilan, maupun suku bunga.