4 Hal yang Mungkin Membuat Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya, Nomor 3 Mudah Dilakukan

Selasa 09-01-2024,22:05 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

4. Konsolidasi Utang

Jika Anda memiliki beberapa utang pinjol yang sulit dikelola, pertimbangkan opsi konsolidasi utang.

Ini menggabungkan beberapa utang menjadi satu dengan suku bunga yang lebih rendah, yang dapat membantu mengurangi beban pembayaran.

BACA JUGA:Butuh Dana Darurat? Ini 7 Rekomendasi Pinjol Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah, Lebih Aman dan Praktis

5. Cek Status Perusahaan Pinjol

Ketika sedang membutuhkan uang, kebanyakan orang akan merasa terburu-buru menggunakan layanan pinjol tanpa memperhatikan apakah layanan pinjol itu legal atau ilegal.

Jika perusahaan pinjol yang digunakan legal, maka Anda wajib melunasi utang karena jika tidak dampaknya akan tidak baik, seperti membuat data Anda di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjadi jelek dan tentunya menjadi incaran debt collector.

BACA JUGA:Begini Aturan Pinjol dari OJK Terbaru yang Berlaku Awal Januari 2024, Maksimal 3 Platform Pinjol

Sedangkan, bila Anda sudah mengecek dan ternyata perusahaan pinjol yang digunakan ilegal, maka Anda bisa terbebas dari utang pinjol tanpa bayar sepeserpun dengan syarat harus melaporkan perusahaan pinjol tersebut ke pihak berwajib seperti OJK, Satgas Waspada Investasi, maupun kepolisian.

Jika memang laporan Anda disertai bukti kuat bahwa pinjol yang digunakan memang ilegal, maka utang Anda bakal dihapus dan tentunya tidak perlu membayarnya lagi.

Itulah ulasan mengenai 4 hal yang mungkin membuat utang pinjol hangus dengan sendirinya.

 

(Tim)

Kategori :