Cara Terbebas dari Utang Pinjol, Bahkan Utang Pinjol Hangus Tanpa Harus Dibayar

Selasa 09-01-2024,22:12 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

2. Buat Rencana Pembayaran

Coba buatlah rencana pembayaran pinjol yang realistis berdasarkan kemampuan keuangan Anda.

Identifikasi sumber pendapatan tambahan jika diperlukan dan alokasikan sebagian pendapatan Anda untuk melunasi utang pinjol secara teratur.

3. Jangan Meminjam Lagi

Mengambil pinjaman tambahan untuk membayar utang pinjol yang ada biasanya hanya akan memperburuk situasi.

Cobalah untuk menghindari mengambil utang baru sehingga Anda tidak semakin terjerat dalam utang.

BACA JUGA:Butuh Dana Darurat? Ini 7 Rekomendasi Pinjol Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah, Lebih Aman dan Praktis

4. Konsolidasi Utang

Jika Anda memiliki beberapa utang pinjol yang sulit dikelola, pertimbangkan opsi konsolidasi utang.

Ini menggabungkan beberapa utang menjadi satu dengan suku bunga yang lebih rendah, yang dapat membantu mengurangi beban pembayaran.

5. Cek Status Perusahaan Pinjol

Ketika sedang membutuhkan uang, kebanyakan orang akan merasa terburu-buru menggunakan layanan pinjol tanpa memperhatikan apakah layanan pinjol itu legal atau ilegal.

BACA JUGA:Begini Aturan Pinjol dari OJK Terbaru yang Berlaku Awal Januari 2024, Maksimal 3 Platform Pinjol

Jika perusahaan pinjol yang digunakan legal, maka Anda wajib melunasi utang karena jika tidak dampaknya akan tidak baik, seperti membuat data Anda di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjadi jelek dan tentunya menjadi incaran debt collector.

Sedangkan, bila Anda sudah mengecek dan ternyata perusahaan pinjol yang digunakan ilegal, maka Anda bisa terbebas dari utang pinjol tanpa bayar sepeserpun dengan syarat harus melaporkan perusahaan pinjol tersebut ke pihak berwajib seperti OJK, Satgas Waspada Investasi, maupun kepolisian.

BACA JUGA:10 Pinjol Bunga Rendah dengan Proses Cepat, Dana Cair Dalam Hitungan Menit

Kategori :