Berikut ini adalah persyaratan yang perlu kamu penuhi:
- Sobat camkoha harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Kamu harus menjadi pegawai tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
- Usia kamu minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pembayaran KPR, usia Anda maksimal 55 tahun.
- Kamu harus lolos dalam pemeriksaan BI Checking, yang berarti tidak masuk dalam daftar hitam.
Selain persyaratan di atas, ada beberapa dokumen yang harus sobat camkoha siapkan saat mengajukan KPR rumah bekas, antara lain:
- Kartu Keluarga dan KTP.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Surat Keterangan Kerja.
- Surat nikah (jika Anda sudah menikah).
- Slip gaji 3 bulan terakhir.
- Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.
- Fotokopi sertifikat rumah yang akan sobat camkoha beli.
- Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) rumah yang akan sobat camkoha beli.
- Fotokopi bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terbaru dari rumah yang akan sobat camkoha beli.
- Surat kesepakatan jual beli rumah yang akan sobat camkoha beli, yang ditandatangani di atas materai, antara pemilik rumah dan kamu sebagai pembeli rumah.
BACA JUGA:Cara Kredit Rumah Bekas Lewat Bank dengan Mudah dengan Melengkapi 5 Syarat Ini Biar di ACC
Dengan mempersiapkan semua berkas dan memenuhi persyaratan di atas, sobat camkoha akan dapat mengajukan KPR rumah bekas dengan lebih lancar.
Nah, Itulah cara KPR rumah bekas di bank BTN 2024. Penting untuk diingat bahwa berita dalam artikel ini hanya memuat sebagai prediksi untuk cara KPR 2024, setiap proses KPR dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan Bank BTN terbaru.
BACA JUGA:Jangan Bingung, Begini Cara Over Kredit Rumah Subsidi Lewat Notaris Biar Aman
Sudah tahu belum cara KPR rumah bekas di Bank BTN 2024, ikuti prosedur dan lengkapi 10 syarat berikut. Jadi, untuk mendapatkan informasi yang jauh lebih valid dan tepat, kamu bisa membuka laman resmi atau melakukan konsultasi secara langsung di bank BTN terdekat. Pastikan untuk selalu memahami semua ketentuan, syarat, dan prosedur yang berlaku sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR rumah bekas di Bank BTN.
(Aziz Shadiq Ghaniy)