3. Kartu identitas diri (KTP) yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
4. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
5. Surat Pernyataan dari Pemohon
Tahap 2
Buat surat pengantar dari RT/RW:
1. Datangi RT/RW setempat
2. Sampaikan permohonan surat pengantar untuk mengurus surat izin usaha KUR BRI
3. Perlihatkan KK dan KTP asli
4. Berikan foto copy KK dan KTP
5. Pengurus RT membuat surat pengantar
BACA JUGA:PT Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja Untuk 3 Posisi, Batas Akhir Pendaftaran 21 Januari
Tahap 3
Datang ke Kantor Desa/Kelurahan:
1. Bawa surat pengantar dari RT/RW
2. Bawa KK dan KTP asli