"Bedanya khusus untuk Kades memang baru diwajibkan tahun ini, untuk laporannya paling lambat hingga 31 Maret 2024," pungkasnya.
(Hari Adiyono)
"Bedanya khusus untuk Kades memang baru diwajibkan tahun ini, untuk laporannya paling lambat hingga 31 Maret 2024," pungkasnya.
(Hari Adiyono)