182 Kepala Desa Wajib Laporkan Harta Kekayaan Mulai Tahun Ini

Rabu 17-01-2024,15:19 WIB
Reporter : Hari Adiyono

"Bedanya khusus untuk Kades memang baru diwajibkan tahun ini, untuk laporannya paling lambat hingga 31 Maret 2024," pungkasnya.

(Hari Adiyono)

Kategori :