182 Kepala Desa Wajib Laporkan Harta Kekayaan Mulai Tahun Ini

Rabu 17-01-2024,15:19 WIB
Reporter : Hari Adiyono
182 Kepala Desa Wajib Laporkan Harta Kekayaan Mulai Tahun Ini

"Bedanya khusus untuk Kades memang baru diwajibkan tahun ini, untuk laporannya paling lambat hingga 31 Maret 2024," pungkasnya.

(Hari Adiyono)

Kategori :