- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan data di KTP Anda.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.
- Klik tombol "CARI DATA".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI-JK, maka nama Anda akan muncul.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 Mulai Dibagikan Pemerintah, Cek Bansos 2024 untuk Memastikan Nama Anda Terdaftar
Syarat Penerima PBI JK 2024
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bansos PBI-JK:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki e-KTP.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA:Berikut Daftar Bansos 2024 yang Segera Cair Bulan Ini, Cek juga Nominal dan Penerimanya di Sini
2. Cara Cek Bansos PBI JK Lewat WhatsApp
• Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone.
• Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.