Bantuan KIS PBI JK 2024 Rp42.000 per Bulan, Ini Kriteria Penerima Bantuan KIS 2024

Rabu 17-01-2024,21:56 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan data di KTP Anda.

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.

- Klik tombol "CARI DATA".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI-JK, maka nama Anda akan muncul.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 Mulai Dibagikan Pemerintah, Cek Bansos 2024 untuk Memastikan Nama Anda Terdaftar

Syarat Penerima PBI JK 2024

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bansos PBI-JK:

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Memiliki Kartu Keluarga (KK).

- Memiliki e-KTP.

- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA:Berikut Daftar Bansos 2024 yang Segera Cair Bulan Ini, Cek juga Nominal dan Penerimanya di Sini

2. Cara Cek Bansos PBI JK Lewat WhatsApp

• Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone.

• Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.

Kategori :