• Setelah dibalas, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".
• Lalu, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS milik kamu secara benar. Contoh: 318901928XXXX.
• Setelah itu, masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD). Contoh: 198212XX.
• Tunggu beberapa saat, apabila kamu terdaftar maka akan muncul status penerima Bansos PBI JK.
Demikianlah ulasan mengenai kriteria penerima bantuan KIS PBI JK 2024 senilai Rp 42.000 per bulan.
(Tim)