NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penyaluran Bansos PBI-JK 2024 tahap awal telah dimulai sejak bulan Januari 2024 hingga akhir 31 Desember. Namun bagi Kamu yang belum terdaftar, berikut cara daftar bantuan-kis 2024 secara online.
Namun sebelum itu, untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos PBI-JK, Anda dapat melakukan pengecekan secara online, berikut caranya.
BACA JUGA:Bantuan KIS PBI JK 2024 Rp42.000 per Bulan, Ini Kriteria Penerima Bantuan KIS 2024
Cara Cek Bansos PBI JK 2024 Secara Online
1. Melalui Website
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima Bansos PBI-JK melalui website:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP Anda.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan data di KTP Anda.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.
BACA JUGA:Sudah Dapat Bantuan KIS PBI JK 2024? Segera Cek Sekarang, Bisa Melalui HP
- Klik tombol "CARI DATA".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI-JK, maka nama Anda akan muncul.
Syarat Penerima PBI JK 2024
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bansos PBI-JK: