Langkah-langkah Mendaftar KIS
• Unduh aplikasi JKN Mobile di perangkat handphone Anda.
• Pilih opsi “pendaftaran peserta baru” dan setujui syarat dan ketentuannya.
• Isi data NIK atau nomor induk kependudukan serta masukkan kode captcha yang tersedia.
• Sistem akan menampilkan informasi mengenai daftar keluarga dan calon peserta JKN – KIS.
• Lengkapi semua informasi yang diperlukan dalam formulir pendaftaran.
• Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) yang Anda inginkan.
• Isi alamat email Anda. Tim JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang Anda berikan.
• Masukkan kode verifikasi yang diterima melalui email pada aplikasi JKN Mobile.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Januari 2024, Menyusul Cair Bansos PIP, CBP dan PKH
Kriteria Penerima KIS PBI JK
Ada sejumlah kriteria lainnya bagi penerima Bansos PBI JK.
Dilansir situs Kementerian Kesehatan, berikut sejumlah kriteria penerima Bansos PBI JK:
• Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.
• Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk dijadikan data terpadu.
• Data terpadu yang ditetapkan oleh Kemensos akan dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan.