BACA JUGA:Sering Impikan Memiliki Jagoan Kecil di Rumah? Coba Amalkan Doa Ini agar Cepat Hamil Anak Laki-laki
Dalam pengangkatan PPPK ini, tentu berdasarkan adanya perjanjian kerja tertentu yang mengatur hak dan kewajiban mereka. Atau bisa dikatakan, para PPPK mempunyai hak kepegawaian yang sama dengan para ASN lainnya meliputi aspek gaji, tunjangan, hak cuti, perlindungan, dan keterlibatan dalam pengembangan kompetensi.
(Hari Adiyono)