BACA JUGA:Begini Cara Menghitung Bunga Pinjaman dari Berbagai Jenis Barang yang Digadaikan di Pegadaian
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bansos PBI-JK:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki e-KTP.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Nah berikut ini cara daftar bantuan KIS 2024 secara online.
Langkah-langkah Mendaftar KIS
- Unduh aplikasi JKN Mobile di perangkat handphone Anda.
- Pilih opsi “pendaftaran peserta baru” dan setujui syarat dan ketentuannya.
- Isi data NIK atau nomor induk kependudukan serta masukkan kode captcha yang tersedia.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai daftar keluarga dan calon peserta JKN – KIS.
- Lengkapi semua informasi yang diperlukan dalam formulir pendaftaran.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) yang Anda inginkan.