Lalu, ketahui juga sejumlah syarat untuk mendapatkan Bansos PBI JK, yakni sebagai berikut:
• Terdaftar di DTKS.
• Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
• Mempunyai Kartu Keluarga (KK).
• Memiliki E-KTP.
• Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
• Nantinya proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kementerian Sosial.
BACA JUGA:Bantuan KIS PBI JK 2024 Rp42.000 per Bulan, Ini Kriteria Penerima Bantuan KIS 2024
Cara Daftar KIS Gratis Online 2024
Berikut cara daftar KIS gratis online 2024:
• Unduh aplikasi JKN Mobile di perangkat handphone Anda.
• Pilih opsi “pendaftaran peserta baru” dan setujui syarat dan ketentuannya.
• Isi data NIK atau nomor induk kependudukan serta masukkan kode captcha yang tersedia.
• Sistem akan menampilkan informasi mengenai daftar keluarga dan calon peserta JKN – KIS.
• Lengkapi semua informasi yang diperlukan dalam formulir pendaftaran.
• Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) yang Anda inginkan.