BACA JUGA:Ada 4 Asuransi Kesehatan dengan Premi Termurah, Mulai dari RP. 64.400 Ribu per Bulan
Jika klaim diterima seluruhnya kamu dapat melanjutkan proses pembayaran klaim asuransi sesuai dengan nilai klaim dan metode pembayaran yang telah disepakati.
Ada dua metode pembayaran dalam asuransi kesehatan, yaitu:
1. Metode pembayaran cashless. Konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya saat berobat. Melalui metode cashless, konsumen perlu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang menjadi mitra perusahaan asuransi sebelum menjalankan rawat inap.
Koordinasi dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu asuransi untuk penagihan oleh pihak rumah sakit.
Jika verifikasi telah selesai maka konsumen dapat melakukan perawatan atau pengobatan.
BACA JUGA:Apakah Asuransi Kesehatan Bisa Dicairkan? Tentu Bisa! Begini Syarat Pencairan di Allianz
Setelah menyelesaikan perawatan atau pengobatan, pihak rumah sakit akan melakukan proses administrasi terkait biaya pengobatan dan perawatan. Apabila terjadi ekses klaim, maka konsumen harus melunasi hutangnya.
Ekses klaim ini terjadi apabila biaya pengobatan melebihi nilai klaim yang dijamin dalam polis asuransi.
Nah jika tidak ada ekses klaim, konsumen bisa langsung pulang tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
2. Metode pembayaran yang kedua adalah reimbursement. Konsumen perlu membayar terlebih dahulu menggunakan dana pribadinya kemudian mengajukan klaim atas penggantian biaya dari proses perawatan dan pengobatan tersebut kepada perusahaan asuransi.
Dalam metode reimbursement, kamu perlu menyiapkan dana terlebih dahulu dan memastikan dokumen pendukung lengkap agar klaim diterima.
BACA JUGA:Tidak Perlu Ribet, Ini Cara Pinjaman BCA Online Langsung Cair Serta Syaratnya
Selain itu terdapat beberapa hal yang harus kamu perhatikan saat mengajukan klaim asuransi kesehatan agar klaim tidak ditolak:
1. Lakukan pembayaran premi secara disiplin untuk memastikan polis tetap aktif
2. Meninjau kembali isi polis asuransi khususnya ketentuan mengenai penyakit atau kondisi yang mengancam