Saat ini, Kemenkeu mengatakan bahwa pemerintah tengah merampungkan sejumlah aturan yang terdiri dari:
1. PP untuk gaji PNS
2. PP untuk gaji TNI
3. PP untuk gaji Polri
4. PP untuk pensiun PNS
5. PP untuk pensiun TNI
6. PP untuk pensiun Polri
7. PP untuk tunjangan Veteran
BACA JUGA:Simulasi Kredit Cicilan Mitsubishi L300 2024, Mobil Legen Paling Cocok untuk Bisnis
Disamping itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan mengupayakan agar kenaikan gaji PNS bisa dibayar penuh sesuai arahan Jokowi.
Adapun tidak hanya kenaikan gaji saja, sebelumnya Sri Mulyani juga telah menaikan uang makan PNS hingga biaya paket data untuk tahun depan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan pada 28 April 2023, dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Simulasi Kredit Yamaha MX King 2024, Motor Canggih Jadi Idola Baru
Maka uang makan terbesar diterima PNS tingkat paling bawah yakni golongan IV, sebesar Rp 41.000 per hari. Jika dikali masa kerja 22 hari, maka PNS golongan IV memperoleh uang makan Rp 902.000 per bulan.
Terlepas dari hal tersebut, lantas berapa gaji PNS 2024 jika kenaikannya mencapai angka 8%?
Jika mengacu pada PP, besaran gaji PNS dari golongan terendah berkisar Rp1,56 juta dan golongan tertinggi mencapai Rp5,90 juta. Gaji PNS terbagi ke dalam empat golongan yang dibedakan berdasarkan masa kerja pekerja tersebut.