Terbongkar sudah kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair dari keterangan pers Presiden Jokowi.
Pegawai negeri sipil di Indonesia hanya tinggal bersabar sebentar lagi karena aturan kenaikan gaji PNS 2024 secepatnya akan dikeluarkan.
Hal ini berarti kenaikan gaji PNS 2024 akan segera dicairkan karena aturannya akan secepatnya dikeluarkan.
Pada bulan apa aturan terbaru terkait besaran kenaikan gaji PNS 2024 dikeluarkan?
Dalam keterangan persnya Presiden Jokowi tidak memberikan informasi lebih jelas terkait bulan apa aturan kenaikan gaji PNS 2024 dikeluarkan.
BACA JUGA:Info Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024 Golongan I, II, III dan IV, Benarkah Dibayar Rapel
Tabel Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen
Kenaikan penghasilan PNS untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Dengan demikian, reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Namun, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru seiring besaran gaji PNS. Terakhir kali pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2019.
BACA JUGA:Rapel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dibayar Kapan? Cek Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen di Sini
Saat ini besaran gaji PNS masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Gaji Pokok PNS 2024 Setelah Naik 8 Persen
Pemerintah sudah meneken PP kenaikan gaji PNS dan tinggal menunggu diterbitkannya PP kenaikan gaji PNS di tahun 2024 ini.
Berikut ini adalah gaji pokok PNS 2024 yang resmi setelah naik sebesar 8%: