Mau di Rapel, Apa Alasan Kenaikan Gaji 8% PNS Belum Cair? Ini Tabel Besaran Gaji PNS Gol 1 -IV Setelah Naik

Kamis 25-01-2024,23:09 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Golongan II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000 

BACA JUGA:Lebih Besar dari PNS Aktif, Gaji Pensiunan PNS Naik hingga 12%, Segini Gaji Terbaru Pensiunan PNS

Gaji PNS Golongan III 

Golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp3.627.900 

Golongan IIIB: Rp2.688.500 - Rp3.781.400 

Golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp3.941.400 

Golongan IIID: Rp2.920.800 - Rp4.108.100 

BACA JUGA:Lebih Besar dari PNS Aktif, Gaji Pensiunan PNS Naik hingga 12%, Segini Gaji Terbaru Pensiunan PNS

Gaji PNS Golongan IV 

Golongan IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000 

Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211 500 

Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900 

Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700 

Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200 

BACA JUGA:Kabar Terbaru, Rapel Kenaikan Gaji PNS akan Dibayar Bulan Berikut

Besaran gaji tersebut tentunya akan berubah drastis jika pemerintah benar-benar menetapkan kenaikan gaji PNS 2024 di angka 8%. 

Kategori :