Kenapa Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel? Begini Alasan dari Pihak Kementerian Keuangan

Jumat 26-01-2024,20:48 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-3.791.700

- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-3.910.300

- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-4.032.600

3. Golongan III (Perwira Pertama)

- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-4.425.200

- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-4.635.600

- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-4.780.600

BACA JUGA:Lumayan Tambahan Uang Jajan, Ini 6 Ide Usaha Sampingan Sambil Kerja, Cocok untuk Pekerja Kantoran

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-4.930.100

- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-5.084.300

- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-5.243.400

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-5.407.400

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-5.576.500

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-5.750.900

Kategori :