Cara Menghapus Data KTP dari Pinjaman Online Ilegal, Tak Perlu Ganti Kartu Cukup Ikuti 4 Cara Berikut

Sabtu 27-01-2024,19:50 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

3. Ikuti petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh call center atau customer service 

4. Selesai, data KTP di pinjaman online legal ataupun ilegal telah terhapus 

Perlu diingat dan dicatat, sebelum menghubunginya, pastikan bahwa Anda telah melunasi semua tagihan atau kewajiban yang masih ada.

BACA JUGA:Tidak Perlu Jaminan, Begini Cara Ajukan Pinjol di BRI Ceria Bisa Cair Rp 15 Juta

2. Mengirimkan Email ke Perusahaan Pinjaman Online 

Untuk menghapus data KTP di pinjaman online ilegal dapat dilakukan dengan cara mengirimkan email kepada perusahaan pinjaman online, berikut langkah-langkahnya: 

1. Kirim email ke perusahaan pinjaman online dengan berisikan pesan permintaan untuk menghapus data KTP 

2. Sertakan format penulisan, seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi 

3. Kemudian, sertakan juga bukti pelunasan pinjaman online 

4. Selanjutnya, kirim email kamu ke alamat email perusahaan pinjaman online 

BACA JUGA:Apakah Utang Pinjol Hangus Setelah 90 Hari? Ini Penjelasannya

3. Uninstall Aplikasi Pinjaman Online 

Cara selanjutnya yaitu dengan meng-uninstall aplikasi pinjaman online dari handphone kamu. 

Dengan menghapus aplikasi tersebut, pihak aplikasi pinjol nantinya sudah tidak bisa lagi mengakses perizinan di HP yang kamu gunakan. Tapi sekali lagi, pastikan kamu sudah melunasi tagihannya, ya.

BACA JUGA:Cara Terbebas dari Utang Pinjol, Bahkan Utang Pinjol Hangus Tanpa Harus Dibayar

4. Menghubungi OJK

Kategori :