Nantinya, mereka akan memberikan panduan lebih lanjut dan membantu Anda dalam mengelola data pribadi yang Anda bagikan lewat aplikasi.
3. Hapus Akun
Masih ingin mengambil langkah yang lebih lanjut? Jadi, Anda bisa mempertimbangkan untuk menghapus akun Anda dari aplikasi pinjaman online tersebut.
BACA JUGA:Jika Banyak Utang dan Hidup Tidak Bahagia, Kata Gus Baha Maka Datangilah Kuburan, Apa Maksudnya?
Tapi, perlu diingat bahwa menghapus akun juga berarti Anda tidak akan dapat menggunakan layanan pinjaman dari aplikasi tersebut lagi. Maka dari itu, pastikan jika Anda telah melunasi pinjaman yang ada sebelum menghapus akun.
4. Revoke Akses Aplikasi ke Kontak
Cara untuk menghapus data kontak dari aplikasi pinjaman online selanjutnya yakni mencari opsi dalam aplikasi tersebut yang memungkinkan Anda untuk mencabut akses ke data kontak Anda. Lalu, bagaimana caranya?
Tentunya, cara tersebut pun berbeda-beda, dan tergantung pada aplikasi yang digunakan. Umumnya, Anda bisa mengakses pilihan tersebut melalui pengaturan atau menu privasi di dalam aplikasi.
5. Hubungi OJK
Cara terakhir yaitu menghubungi atau membuat laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus data kontak di pihak pinjaman online.
BACA JUGA:Cara Menghapus Data Diri dari Pinjol, Pakai 6 Cara Ini Terbukti Aman dan Efektif
Jadi, hal ini bisa Anda lakukan apabila terus mendapatkan teror dari pinjaman online ketika utang Anda sudah lunas semuanya.
Jadi, silakan menghubungi OJK lewat alamat e-mail resmi di waspadainvestasi@ojk.go.id, atau menghubungi kontak resminya di nomor 157 dan juga dengan mengunjungi situs resminya di ojk.go.id
Sebagai informasi, berikut adalah cara cek riwayat kredit atau SLIK OJK melalui online, yakni:
- Unduh aplikasi Skor Life melalui App Store atau Play Store.