Cara Mengetahui Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol, Ini 10 Langkah Mudah Ceknya dan Siapkan Foto Selfie KTP

Minggu 28-01-2024,13:55 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

5. Blacklist fintech data center. Jadi, peminjam yang tidak dapat membayar setelah 90 hari masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center.

6. Menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen

7. Identitas pengurus dan alamat kantor jelas

8. Akses terbatas pada data pribadi peminjam: hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi di perangkat peminjam.

9. Penagih wajib memiliki sertifikasi dari AFPI

BACA JUGA:Cara Terbebas dari Utang Pinjol, Bahkan Utang Pinjol Hangus Tanpa Harus Dibayar

Demikian mengenai cara mengetahui penyalahgunaan KTP untuk pinjol, ini 10 langkah mudah ceknya, siapkan foto selfie KTP. Semoga bermanfaat.

(Septi Widiyarti)

Kategori :