BPR Wijaya Kusuma sudah ditutup sejak 4 Januari 2024. Pemilik juga tidak mampu untuk mengembalikan konsidi keuangan bank.
BACA JUGA:Performa Gahar Desain Elegan, Ini 6 Kelebihan Mobil Corolla Altis, Simak juga Simulasi Kreditnya
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
Jadi, PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) dicabut izin usahanya oleh OJK terhitung sejak 26 Januari 2024.
Bukan tanpa alasan, sebab BPRS Mojo Artho sebelum ditutup telah masuk daftar pasien LPS dan kondisinya status terus memburuk karena pengelolaan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.
Ada Penambahan BPR yang Bangkrut di 2024
Prediksinya, BPR yang bangkrut tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan rata-rata dalam 18 bulan terakhir.
Purbaya mengatakan, ada sekitar 7-8 BPR yang ditutup setiap tahunnya. Akan tetapi, situasi itu terjadi bukan karena kondisi ekonomi yang memburuk, namun lebih kepada ditemukannya fraud pada BPR bersangkutan.
BACA JUGA:Cara Cepat Pinjam Rp 100 Juta KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Tiap Bulan Cuma Bayar Rp 1 Jutaan
Kemudian, disebutkan juga dampaknya ke ekonomi akan insignifikan dan gejolak di perekonomiannya juga tidak terlalu besar.
Maka dari itu, dirinya meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Karena LPS dan OJK telah bersinergi agar penutupan BPR tidak akan menimbulkan gejolak.
LPS siap menjamin dana masyarakat yang disimpan di BPR yang berakhir dengan pencabutan izin usaha.
Untuk diketahui, adapun sepanjang tahun lalu OJK telah mencabut izin usaha 4 BPR. Seluruhnya dalam kondisi keuangan buruk akibat fraud.
LPS Tahan Bunga Penjaminan, Bank Umum 4,25 Persen
LPS memutuskan untuk menahan tingkat bunga penjaminan tersebut pada periode kali ini. Kemudian, tercatat angka bunga penjaminan tidak berubah dari penetapan sebelumnya.
BACA JUGA:Segini Batas Pinjaman KUR BSI 2024 Tanpa Jaminan, 100 Persen Bebas Bunga dan Lengkapi Syarat Berikut