2. Jangka waktu cicilan mulai dari 1 - 12 bulan.
3. Persetujuan pengajuan relatif cepat.
4. Transaksi QR di seluruh merchant via menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri
5. Pembayaran tagihan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.
BACA JUGA:Ini Daftar 7 Bank yang Menawarkan Paylater, Bagaimana Angsuran dan Tenornya?
Adapun berikut ini biaya yang dibebankan kepada pengguna:
- Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan)
- Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi
- Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu
- Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
BACA JUGA:Ini Daftar BPR Bangkrut 2024, LPS Tahan Bunga Penjaminan, Bank Umum 4,25 Persen
2. Allo Paylater
Allo PayLater ini merupakan layanan milik Allo Bank. Untuk limit yang diberikan cukup besar untuk sekelas dunia Paylater, yakni mencapai Rp100 juta. Dengan jangka waktu cicilan pembayaran, yakni 1, 3, 6, dan 12 bulan.
BACA JUGA:Ternyata Tak hanya Gaji Naik 8%, Tukin Pegawai ATR/BPN 2024 juga Naik, Berikut Rinciannya
Jika Anda telat melakukan pembayaran, maka akan dikenakan biaya keterlambatan yang dibebankan adalah 0,30 persen per hari dari pinjaman pokok yang lewat jatuh tempo.
Sementara itu, untuk pelunasan dipercepat dikenakan denda 10 persen dari pokok pinjaman yang dilunasi dipercepat.