KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengajukan usulan cerai.
Data ini diterima Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang sampai dengan Februari 2023.
"Sampai dengan sekarang, baru jalan 2 bulan tahun 2023, usulan pengajuan cerai ASN yang sudah masuk ke kami ada enam pengajuan," kata Kepala BKD PSDM Kepahiang, Ardiansyah, Selasa (21/2).
BACA JUGA:Bupati Seluma Semprotkan Pilox di Jalan Desa Sarimulyo-Tawang Rejo
Jumlah tersebut kata Ardiansyah meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya menerima tujuh usulan pengajuan cerai dari ASN.
"Kalau tahun lalu hanya 7 usulan, namun tahun ini baru Februari sudah 6 usulan yang kami terima," sambungnya.
Untuk enam pengajuan ini sifatnya baru usulan yang akan ditindaklanjuti BKD-PSDM Kepahiang dengan memanggil ASN tersebut dan pasangannya, untuk dilakukan mediasi.
"Tetapi ini baru usulan, belum ada yang diproses, nanti akan panggil terlebih dahulu untuk dimediasi," ujar Ardiansyah.
BACA JUGA:Catat!!! di Bengkulu Selatan Dilarang Tangkap Ipun
Sedangkan untuk alasan ingin bercerai, mayoritas karena faktor ekonomi rumah tangga. "Macam-macam (alasan ingin bercerai). Ada karena alasan ketidakharmonisan, tetapi dari enam usulan masuk, lima diantaranya karena faktor ekonomi," tutup Ardiansyah.
Nico Relius