10. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
11. Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cek kartu ujian di akun SSCASN
12. Panitia seleksi instansi dan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
13. Pemberkasan dan penetapan NIP
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp 10-25 Juta, Cicilan hanya Rp 100 Ribu, Siapkan 6 Syarat Ini
Namun, perlu untuk kamu ketahui. PPPK berbeda dengan PNS. Ada beberapa kekurangan menjadi PPPK dari berbagai hal.
Salah satu kerugian PPPK adalah dari segi proses rekrutmen, status kepegawaian, dan hak cuti. Berikut ini beberapa kerugian dan kekurangan menjadi PPPK:
1. Hanya menerima pelamar berpengalaman
Salah satu syarat penting untuk melamar PPPK adalah harus memiliki pengalaman kerja yang relevan.
Masa pengalaman kerja bagi pelamar PPPK juga tidak singkat, yaitu minimal 2 tahun berturut-turut.
BACA JUGA:Informasi Terbaru Gaji PPPK Guru dan Tunjangan Kapan Diberikan? Cek juga Jadwal Seleksi Tahun Ini
Tak hanya itu, dikutip dari daftar formasi di sscasn.bkn.go.id, ada beberapa jabatan yang hanya bisa dilamar oleh pekerja dengan masa kerja minimal 5 tahun.
Hal ini menyebabkan fresh graduate atau lulusan baru tidak bisa melamar PPPK.
2. Bukan merupakan pekerjaan tetap
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, PPPK adalah pegawai tidak tetap di pemerintah. Artinya, PPPK hanya memiliki masa kerja yang terbatas di pemerintahan.
Masa kerja PPPK disesuaikan dengan panjang durasi hubungan kerja yang disepakati.