- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk THK II.
3. Daftar Formasi
- Mengisi biodata.
- Memilih jenis seleksi (PPPK Guru) serta memilih pendidikan sesuai Dapodik dan jabatan.
- Mengupload dokumen.
- Resume.
- Mencetak kartu pendaftaran.
4. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar.
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
- Pelamar dapat melakukan sanggah.
BACA JUGA:PPPK Guru Terus Menunggu Pencairan Kenaikan Gaji 8%, Segini Total Gaji PPPK dan Tunjangan 2024
- Panitia Mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian.
5. Seleksi kompetensi