5. Foto Tempat Kerja
6. Fotokopi Izin Praktek Kerja atau Usaha atau Surat Keterangan Kerja
7. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal (khusus pegawai nonformal)
8. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Rekening Listrik, Telepon, Air (khusus pegawai nonformal)
BACA JUGA:Cek Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 60-100 Juta, Ini 5 Cara Pengajuan Langsung Cair
2. Tentukan Tenor Pinjaman
Selanjutnya menentukan tenor pinjaman, Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa kamu bisa memilih jangka waktu 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan.
Pilih jangka waktu sesuai dengan kemampuanmu yang sekiranya tidak memberatkan.
Setelah itu kamu memberikan BPKB kendaraan ke pihak Pegadaian, dan kamu mulai melakukan cicilan tersebut bulan berikutnya.
Langkah-langkah di atas menjadi bagian dari prosedur pengajuan gadai BPKB mobil atau gadai BPKB motor di Pegadaian.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian Sistem Konvensional atau Syariah, Tempo 15 Menit Selesai
Sebagai bagian dari proses itu, kita perlu menentukan produk keuangan untuk memfasilitasinya. Ada empat produk keuangan yang melayani urusan gadai BPKB mobil atau motor di Pegadaian yang kamu bisa pilih.
BACA JUGA:Gadai Emas di Pegadaian Limitnya Mencapai Rp 500 juta, Ini Rincian Angsuran Per Bulannya
Berikut ulasan lengkapnya mengenai produk gadai BPKB mobil dan gadai BPKB motor di Pegadaian.
1. Kredit Cepat Aman (KCA)