Semakin Diminati di Indonesia, Ini Daftar Motor Listrik Subsidi 2024 Terbaik

Rabu 07-02-2024,12:56 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

3. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hanya dapat membeli satu unit motor listrik saja.

Syarat ini menetapkan bahwa setiap individu hanya diperbolehkan memiliki satu unit motor listrik dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam e-KTP-nya.

Dengan memenuhi ketiga syarat tersebut, calon pembeli dapat memperoleh subsidi untuk pembelian motor listrik sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

Subsidi ini bertujuan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

BACA JUGA:Verifikasi Alamat Email Dana Rp 12 Juta Pinjol BRI Ceria Langsung Cair ke Rekening, Bulanannya Rp 1 Juta

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar subsidi motor listrik:

1. Datang ke dealer motor listrik yang menerima subsidi pemerintah. Pastikan untuk memilih dealer resmi yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Petugas dealer akan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP calon pembeli melalui sistem Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Sistem ini digunakan untuk memverifikasi apakah calon pembeli memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi.

3. Jika calon pembeli dinyatakan lolos dan berhak menerima subsidi, maka motor listrik yang ingin dibeli akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta secara otomatis.

BACA JUGA:Cek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu, Caranya Gampang Cukup Lewat Situs Kemensos

4. Setelah calon pembeli yakin dengan tipe motor listrik yang akan dibeli, mereka perlu menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan oleh dealer. Setelah itu, proses pembelian dapat dilanjutkan ke tahap pelunasan.

5. Setelah proses pembelian selesai, pembeli tinggal menunggu motor listriknya dikirim ke alamat rumah.

Proses penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pemasangan plat nomor baru diperkirakan akan memakan waktu sekitar 2-3 minggu setelah proses pembelian.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon pembeli dapat mendaftar dan memperoleh subsidi untuk pembelian motor listrik dengan mudah dan terjamin.

BACA JUGA:Berapa Lama Dana Rp 9 Juta Pinjol BCA Cair ke Rekening? Ini Ketentuannya, Ada Bunga 1 Persen

Kategori :