1. Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa Tahun Sebelumnya: Dokumen ini berisi laporan tentang realisasi penyerapan anggaran dan capaian keluaran dari dana desa yang telah disalurkan pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Ajukan Dana Segar KUR BRI Rp30 Juta, Tanpa Jaminan Cicilan Rp18.000 per Hari
Desa harus menunjukkan bahwa telah mencapai persentase penyerapan anggaran minimal 60% dan capaian keluaran minimal 40% dari dana desa yang disalurkan pada tahun sebelumnya.
2. Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa Tahap 1: Dokumen ini berisi laporan tentang realisasi penyerapan anggaran dan capaian keluaran dari dana desa pada tahap 1 penyaluran tahun berjalan.
Desa harus menunjukkan bahwa rata-rata realisasi penyerapan minimal sebesar 80% dan rata-rata capaian keluaran minimal sebesar 40% dari dana desa yang disalurkan pada tahap 1.
Dengan memiliki kedua dokumen persyaratan tersebut, desa akan memenuhi syarat untuk melakukan pencairan Dana Desa Tahap 2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:On Bid Setiap Hari, Begini Trik dan 7 Cara Setting HP Ojol Ramai Orderan, Auto Gacor
Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah disusun dengan teliti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Dengan memiliki ketiga dokumen persyaratan tersebut, desa akan memenuhi syarat untuk melakukan pencairan Dana Desa Tahap 1 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah disusun dengan cermat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari kendala dalam proses pencairan dana.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Pencairan KJP 2024, Pahami juga Cara Cek Penerimanya
Demikian informasi mengenai mekanisme syarat, tahapan serta jadwal pencairan dana desa 2024. Semoga bermanfaat.
Sheila Silvina