Lalu , berapa nominal yang diperoleh dan kapan bansos BPNT cair?
Bantuan BPNT dicairkan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk tahap pertama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp600.000 pada bulan Januari, Februari, dan Maret dalam satu kali penyaluran.
Penyaluran BPNT akan dilakukan setiap bulan selama satu tahun penuh dengan jadwal yang dapat berbeda di tiap daerah.
BACA JUGA:Libur Nasional dan Cuti Bersama, Dinas Dukcapil Tetap Buka, Termasuk saat Hari Pencoblosan
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024
Adapun kriteria penerima bansos BPNT adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bagi keluarga yang belum terdaftar di DTKS diharapkan segera mendaftar untuk memastikan agar tidak terlewat dari program bantuan pemerintah ini.
Penerima BPNT dipilih berdasarkan kriteria tertentu, termasuk tidak terafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
BACA JUGA:Pecinta Trail, Ini Simulasi Angsuran Kredit Motor Honda Crf150l, DP Mulai Rp 5 Jutaan
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial BPNT diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan membutuhkan bantuan pangan untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Adanya syarat tersebut diharapkan dapat menjaga keadilan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Berikut syarat-syarat untuk menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
1. Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Bank Sinarmas 8 Februari 2024 Pinjaman Rp 50 Juta, Bunga 0,26 Persen