2. Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
3. Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
4. Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
5. Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
BACA JUGA:Kabar Gembira, 3 Bansos Cair Serentak Februari 2024, Salah Satunya PKH Rp 750 Ribu
Cara Cek Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah atau cara mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024:
1. Buka peramban internet dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada halaman situs, cari formulir atau bagian yang meminta informasi alamat. Masukkan alamat sesuai dengan detail yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Isi kolom yang disediakan dengan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Setelah mengisi alamat dan nama lengkap, akan ada tampilan kode captcha yang perlu dimasukkan. Masukkan kode captcha tersebut dengan benar.
BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan Pinjaman Online Bank Syariah Lewat HP, Dana Rp 50 Juta Cair Tanpa Bunga
5. Setelah memasukkan semua informasi yang diminta, klik tombol 'Cari Data'. Proses pencarian akan dimulai.
6. Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan muncul di layar. Periksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT untuk tahun 2024.
Dengan proses pengecekan yang sederhana ini, keluarga penerima manfaat dapat memastikan bahwa mereka akan menerima dukungan finansial yang signifikan dari pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka.