NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bansos BPNT Rp 600 ribu cair Februari 2024, ini kriteria dan cara cek nama penerima.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program strategis pemerintah Indonesia untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
Program ini bukan hanya sekadar bantuan pangan, akan tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di negara ini.
Pada awal tahun 2024, pemerintah sedang mempercepat proses pencairan BPNT dengan pemindahan dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara. Proses ini melibatkan Bank BRI, BSI, BNI, dan Mandiri.
BACA JUGA:Paling Banyak Diminati, Ini 9 Jurusan Kuliah yang Gampang Cari Kerja Setelah Tamat
Saat ini, penyaluran BPNT telah mencapai tahap standing instruction (SI), menandakan bahwa dana sedang dalam proses pemindahan ke kartu KKS.
Pengertian BPNT
Dikutip dari laman Kemensos, penerima manfaat BPNT bisa langsung menggunakannya untuk membeli bahan kebutuhan pokok. Namun uang bantuan BPNT tidak dapat diambil dalam bentuk tunai
Bantuan Pangan Non Tunai memiliki dasar hukum yang mengatur. Dasar hukum BPNT adalah:
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Tunai.
BACA JUGA:Mulai dari Dokter hingga Arsitek, Ini 11 Jurusan Kuliah untuk Anak IPA yang Banyak Peluang Kerjanya
2. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2016 tentang strategi Nasional Keuangan Inklusif.
3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial dari Kementerian Negara/Lembaga.
4. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 228/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial dari Kementerian Negara/Lembaga.
5. Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2017 tentang Program Keluarga Harapan.