Link Pendaftaran CPNS 2024, Lengkapi Sejumlah Dokumen dan Syarat untuk Proses Pendafarannya

Kamis 08-02-2024,17:43 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 

Di tahap kedua ini, peserta diharuskan untuk mengerjakan bentuk ujian yang dibantu komputer (CAT). Peserta juga akan mengerjakan bentuk soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi). 

BACA JUGA:Rincian Formasi CPNS 2024 Tenaga Kesehatan, Pemerintah Akan Rekrut 700 ribu Nakes

Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terdiri dari 30 soal. Pengujian TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.

BACA JUGA:Informasi Penting 6 Penyebab Peserta Gagal Lolos Seleksi CPNS 2024 Tahap Administrasi

Kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU) yang memiliki 35 soal. Terdapat tiga kemampuan yang diuji yaitu kemampuan lisan, numerik, dan figural. Analogi, silogisme, dan analitis adalah contoh kemampuan berbicara. 

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian yang dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.

BACA JUGA:2 Bulan Menuju Pendaftaran CPNS 2024, Begini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 

Setelah dinyatakan lulus SKD, peserta berhak untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan materi SKB dapat berupa:  

- Tes Potensi Akademik 

- Tes Praktik Kerja 

- Tes Bahasa Asing 

- Tes Fisik atau Kesamaptaan Psikotes

BACA JUGA:11 Formasi Ini Akan Dibuka CPNS 2024 untuk Lulusan S1 dan Intip juga 6 Tips Agar Lulus CPNS 2024

4. Integrasi Nilai 

Kategori :