Development Manager Maxim Indonesia, Imam Mutamad Azhar, menjelaskan bahwa besaran komisi disesuaikan dengan wilayah mitra pengemudi taksi dan ojek online.
Secara umum, komisi untuk layanan di luar layanan non-transportasi adalah sekitar 10% - 15%. Namun, di beberapa tempat di Jakarta, komisi dapat mencapai hanya 5% - 10%.
Pengemudi hanya dikenakan komisi 5% jika melakukan promosi untuk perusahaan, seperti menampilkan logo aplikasi di kendaraan atau menggunakan atribut perusahaan.
Maxim juga tidak mengenakan biaya jasa aplikasi tambahan, sehingga komisi yang dikenakan kepada mitra pengemudi merupakan hitungan yang murni dari total pendapatan.
Ini membuat penghasilan mitra pengemudi taksi dan ojek online bisa lebih besar dibandingkan dengan platform lain.
BACA JUGA:Rekomendasi Hp Samsung untuk Ojol, Baterai di Atas 4000 MAh dan Harganya Miring
Tarif terendah yang dikenakan oleh Maxim untuk layanan ojek online atau taksi online di area Jakarta adalah Rp 11.200 dan Rp 15.200, secara berturut-turut.
Tarif per kilometer diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan bervariasi tergantung zona, mulai dari Rp 1.850 hingga Rp 2.650 untuk layanan ojek online, dan Rp 3.500 hingga Rp 6.500 untuk taksi online, tergantung pada wilayahnya.
Kesimpulan
Menentukan platform yang lebih menguntungkan bagi driver (pengemudi) antara Gojek, Grab, dan Maxim dapat bergantung pada berbagai faktor, termasuk biaya komisi, tarif layanan, volume pesanan, dan insentif yang ditawarkan oleh setiap perusahaan.
BACA JUGA:Hp yang Cocok Untuk Ojol Serta Rekomendasi Hp Ojol Terbaik 2024, Simak ini Biar Makin Gacor!
1. Biaya Komisi
Gojek dan Grab menerapkan biaya komisi sebesar 20% dari total tarif, sementara Maxim menerapkan biaya komisi yang lebih rendah, berkisar antara 5% - 15%. Dalam hal ini, Maxim mungki n lebih menguntungkan bagi driver karena menawarkan biaya komisi yang lebih rendah.