Persyaratan dan Cara Pengajuan
1. Fotocopy e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi
2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
3. Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR Pegadaian Syariah Pinjaman Rp10 Juta, Bebas Bunga, Biaya Provisi dan Denda
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon
Jika persyaratan diatas sudah Sahabat penuhi, maka kini sudah bisa mencari tahu bagaimana langkah dan cara mengajukannya.
Berikut cara dan langkahnya:
Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian
1. Nasabah mengisi formulir pengajuan
2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.
4. Menandatangani akad kredit secara syariah