Peluang Rekrutmen Honorer Tahun 2025 di Bengkulu Selatan, Ini kata Sekda
Serba serbi penerimaan honorer 2025 di Pemkab Bengkulu Selatan--
BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Peluang rekrutmen honorer tahun 2025 di Bengkulu Selatan, ini kata Sekda. Memasuki awal tahun 2025, seluruh honorer yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu mulai didata.
Sukarni selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bengkulu Selatan menyampaikan jika di tahun 2025 ini tidak akan ada lagi penerimaan honorer baru karena ada kebijakan terkait penataan pegawai non ASN.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Air Terjun di Bengkulu Selatan Suguhkan Panorama Alam yang Indah, Lokasinya di Sini
Sukarni menjelaskan, bagi honorer yang sudah terdaftar di database namun belum diangkat penuh karena formasinya terbatas, itu disebut dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh kerja.
Ditambahkan Sukarni, anggaran untuk honorer tetap ada sesuai dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meting, bahwa tetap harus memfasilitasi tenaga honorer yang sudah ada, terkhusus bagi honorer yang sudah masuk dalam database.
BACA JUGA:7 Cara Mengatasi Mata Sakit dengan Bahan Alami, Mudah dan Bisa Langsung Dicoba
Sukarni berharap bagi tenaga honorer yang belum lulus PPPK agar bersabar, karena ini sesuai permintaan formasi semoga ada peluang lagi nantinya dan jangan berkecil hati. Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan ini juga berpesan untuk tetap semangat dan bekerja dengan baik tekun dan rajin.
Meski begitu, tahun ini tidak ada lagi pengangkatan tenaga Honorer sebab kondisi keuangan dan aturan dari pemerintah pusat, sudah jelas bahwa tidak ada lagi jatah untuk penambahan ataupun rekruitmen honorer.
"Ya jelas tidak ada tambahan honorer lagi, kita akan fokus untuk yang diparuh waktu itu saja sementara begitu, inikan yang bicara aturan pusat, tapi kita berharap semoga ada solusi lain nanti," ungkap Sukarni.
BACA JUGA:Anjing Liar, Ribuan Orang Digigit, Waspada Rabies
(Anggi Noverdo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: